Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), per 31 Desember 2023, Fajar melaporkan kekayaan pribadi senilai Rp14 juta yang seluruhnya berupa kas. Tidak ada aset berupa kendaraan ataupun properti yang tercatat atas namanya. Padahal, pada tahun sebelumnya, jumlah kekayaannya mencapai Rp103 juta.
Kini, perjalanan panjang karier Fajar Widyadharma di kepolisian tercoreng akibat kasus yang menyeretnya. Proses hukum dan sidang kode etik akan menjadi penentu akhir statusnya sebagai anggota Korps Bhayangkara.