Begini Profil AKBP Fajar Widyadharma yang Lakukan Pencabulan Kepada Balita 3 Tahun

Senin 17 Mar 2025, 07:38 WIB
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) ditetapkan jadi tersangka pencabulan anak, pornografi dan penyalahgunaan narkoba. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) ditetapkan jadi tersangka pencabulan anak, pornografi dan penyalahgunaan narkoba. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), per 31 Desember 2023, Fajar melaporkan kekayaan pribadi senilai Rp14 juta yang seluruhnya berupa kas. Tidak ada aset berupa kendaraan ataupun properti yang tercatat atas namanya. Padahal, pada tahun sebelumnya, jumlah kekayaannya mencapai Rp103 juta.

Kini, perjalanan panjang karier Fajar Widyadharma di kepolisian tercoreng akibat kasus yang menyeretnya. Proses hukum dan sidang kode etik akan menjadi penentu akhir statusnya sebagai anggota Korps Bhayangkara.

Berita Terkait

News Update