POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dan memenuhi kriteria berhak menerima saldo dana bansos pemerintah BPNT 2025. Cek informasi selengkapnya di bawah ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu jenis bantuan sosial dari pemerintah yang diusung untuk membantu masyarakat ekonomi rendah.
Pencairan dana bansos BPNT 2025 pun dilakukan secara bertahap oleh pemerintah ke masing-masing KPM yang terdata di setiap alokasi penyaluran.
Adapun uang manfaat tersebut disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang meliputi Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri serta PT Pos Indonesia di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Ini NIK NISN yang Akan Terima Pencairan PIP Termin 1 Tahun 2025, Cek Apakah Anda Termasuk
Apa Itu BPNT?
Bansos BPNT 2025 merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori miskin guna mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Saldo dana bansos yang dikirimkan sebesar Rp200.000 per bulan atau biasanya Rp600.000 alokasi tiga bulan sekaligus ke bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
Cara Cek Bansos BPNT 2025
Siapkan identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mengecek status penerima bansos Anda.
Pemerintah menyediakan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja melalui mesin peramban Google Chrome di ponsel Anda.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, yang bisa diakses melalui ponsel:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban seperti Google Chrome.
- Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan sesuai data yang terdaftar.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan NIK yang telah terdaftar.
- Ketik kode captcha yang tersedia untuk proses verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data”, lalu tunggu hingga sistem menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos.
Pastikan untuk rutin mengecek informasi ini agar tidak ketinggalan update terkait pencairan dan distribusi bantuan dari pemerintah.