POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua dikabarkan akan dipercepat jadwal pencairannya.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT pencairan bansos tahap kedua akan berlangsung April hingga Juni 2025.
Sesuai dengan peraturan terbaru, pencairan PKH dan BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali dan penerimanya didasarkan pada data terbaru.
Pencairan tahap pertama untuk periode Januari-Maret sudah dilakukan berdasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, untuk triwulan kedua pencairan akan didasarkan pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk memastikan bansos PKH BPNT tahap 2 ini tersalurkan tepat sasaran, Kementerian Sosial melakukan ground check untuk memastikan kelayakan penerima.
Melalui pendamping sosial, KPM akan disurvei langsung ke rumah masing-masing dengan beberapa pertanyaan yang akan diajukan.
Adapun berikut ini adalah 4 kategori KPM PKH BPNT yang kemungkinan tidak akan menerima bantuan pada tahap kedua:
1. Tidak Memiliki Komponen PKH
Bansos PKH adalah bantuan bersyarat dan hanya akan diberikan kepada ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA, lansia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.