Anak yang tidak terdaftar atau sudah keluar dari sistem pendidikan formal tidak akan menerima bantuan di kategori ini.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Komponen ini mencakup bantuan untuk disabilitas berat dan lansia. Penerima bantuan dalam kategori ini adalah mereka yang memiliki disabilitas berat (tidak dapat melakukan aktivitas tanpa bantuan) atau lansia yang berusia 60 tahun ke atas.
Setiap individu dalam kategori ini berhak menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun. Dengan adanya perubahan data penerima dan persyaratan yang lebih ketat, KPM yang tidak memenuhi ketiga komponen ini tidak akan lagi mendapatkan bantuan PKH.
Kemensos RI telah mempercepat proses pendataan ulang menggunakan sistem baru yakni menggunakan pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pihak Kemensos RI menyiapkan 33 ribu pendamping sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan penerima bansos yang benar-benar tersalurkan kepada warga yang kurang mampu dan membutuhkan.
Bagi warga yang sudah masuk ke 3 komponen penerima bansos PKH, bisa daftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Cek Bansos
Untuk tahap 2 periode April-Juni 2024 penyaluran bansos dari Kemensos RI akan dilihat dari data DTSEN. Warga bisa daftar melalui aplikasi Cek Bansos.
Inilah tahapan daftar bansos via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
-Buat akun dengan memasukkan data diri dan NIK.
- Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri atau keluarga sebagai calon penerima bansos.