Bagi masyarakat yang ingin tetap menukarkan uang baru meskipun terkendala akses ke situs PINTAR BI, ada beberapa langkah alternatif yang bisa dicoba:
- Akses situs pada jam yang lebih sepi, misalnya dini hari atau larut malam.
- Pastikan koneksi internet stabil saat mencoba masuk ke laman pemesanan.
- Bersihkan cache dan cookies browser secara berkala agar tidak mengganggu akses.
- Gunakan perangkat berbeda seperti ponsel lain atau komputer alternatif.
- Jika tetap mengalami kesulitan, segera hubungi layanan informasi Bank Indonesia untuk mendapatkan panduan resmi.
Cara Penukaran Uang Baru Saat Website Sudah Normal
Jika akses ke situs sudah lancar kembali, berikut prosedur lengkap yang perlu diikuti:
- Buka laman resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah.
- Tentukan lokasi dan tanggal penukaran.
- Masukkan data diri sesuai identitas (NIK, nama, kontak telepon, dan email).
- Pilih nominal dan pecahan yang diinginkan, dengan batas maksimal Rp4 juta per orang.
- Lakukan konfirmasi dan simpan bukti pemesanan.
- Hadiri penukaran sesuai jadwal dengan membawa bukti yang sudah dicetak atau disimpan secara digital.
Baca Juga: Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2025? Buka Aplikasi Pintar BI dan Simak Caranya!
Syarat Penukaran Uang Baru yang Wajib Dipenuhi
Untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan:
- Penukaran hanya berlaku di lokasi dan jadwal yang telah ditentukan saat pemesanan.
- Wajib menunjukkan bukti pemesanan saat datang ke lokasi Kas Keliling.
- Uang lama yang hendak ditukarkan perlu disortir sesuai pecahan dan tahun emisi.
Meski gangguan teknis pada situs PINTAR BI sering terjadi, masyarakat tetap diimbau melakukan pemesanan lebih awal dan mengikuti petunjuk yang berlaku. Dengan perencanaan matang, diharapkan proses penukaran uang baru menjelang Lebaran tahun ini bisa berjalan lebih mudah.