Update! Info Penyaluran Subsidi Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Tahun 2025, Simak Cara Cek Status Pencairannya

Minggu 16 Mar 2025, 14:30 WIB
Update informasi terbaru pencairan bansos PKH dan BPNT gelombang 2 tahun 2025. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

Update informasi terbaru pencairan bansos PKH dan BPNT gelombang 2 tahun 2025. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mencairkan bantuan sosial (bansos) gelombang kedua bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP).

Para penerima diimbau untuk segera mengecek status bantuan sosial mereka melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan platform resmi pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting.

Proses pencairan saldo dana bansos ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan dana bansos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp1.200.000 Masuk KKS Bank BNI, Ini Jenis Program Bantuan dan Cara Cairnya

Melansir informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pada 16 Maret 2025 terkait kabar terbaru dan penting bagi KPM mengenai pencairan bansos reguler PKH dan BPNT tahap 1 gelombang 2 2025.

Jadwal Pencairan Bantuan

Gelombang pertama bantuan sosial telah dicairkan pada pertengahan hingga akhir Februari. Sementara itu, gelombang kedua mulai dicairkan sejak 4 Maret 2025 dan akan terus berlanjut hingga beberapa hari ke depan.

Bagi yang belum menerima pencairan, disarankan untuk mengecek status bantuan melalui aplikasi SIKS-NG atau menghubungi operator di desa atau kelurahan masing-masing. Selain itu, pendamping sosial juga dapat memberikan informasi terkini terkait pencairan bantuan.

Penyaluran bansos selalu direncanakan secara terstruktur, dengan jadwal pencairan yang terbagi menjadi empat kali triwulan setiap tahun:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Pemerintah telah melakukan perubahan terkait laman resmi pengecekan PIP. Sebelumnya, penerima manfaat dapat mengecek status bantuan melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Namun, kini laman tersebut telah dialihkan ke pip.dikdasmen.go.id. Oleh karena itu, pastikan untuk menggunakan laman yang baru agar tidak terjadi kesalahan dalam pengecekan status bantuan.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Cair ke KPM Terdaftar Kemensos, Segini Nominal Pencairannya!

Faktor yang Mempengaruhi Pencairan Bansos

Salah satu faktor utama yang menentukan pencairan bantuan sosial adalah kepemilikan aset. Pemerintah tengah melakukan survei terhadap 12,2 juta penerima manfaat untuk menilai kelayakan mereka.

Kriteria yang digunakan dalam penilaian ini mencakup kepemilikan aset bergerak seperti motor, televisi, kulkas, dan ponsel, serta aset tidak bergerak seperti tanah dan properti.

Namun, kepemilikan aset tersebut bukanlah penyebab utama pencabutan bantuan. Pemerintah menggunakan data ini untuk menentukan prioritas penerima, di mana keluarga tanpa aset akan lebih diprioritaskan.

Yang perlu diperhatikan adalah daya listrik rumah tangga penerima. Rumah dengan daya listrik 2.200 VA atau lebih dipastikan tidak akan menerima bantuan sosial tahap kedua.

Sebaliknya, rumah dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, atau 1.200 VA masih dapat menerima bantuan karena masuk dalam kategori subsidi pemerintah.

Baca Juga: Cek Daftar Bansos yang Siap Cair Sebelum Lebaran 2025, Periksa Apakah NIK KTP Anda Terdaftar di DTSEN sebagai KPM di Sini

Cek Status Penerimaan Bansos 2025

Pencairan bansos reguler sudah dimulai, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Bagi penerima manfaat PKH, BPNT, dan PIP, segera cek status bantuan sosial Anda melalui kartu KKS dan laman resmi pemerintah yang telah diperbarui.

Pastikan juga untuk memahami faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pencairan bantuan agar tidak mengalami kendala di tahap berikutnya.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat dalam memastikan kelancaran pencairan bantuan sosial mereka.

Berita Terkait

News Update