Update! Info Penyaluran Subsidi Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Tahun 2025, Simak Cara Cek Status Pencairannya

Minggu 16 Mar 2025, 14:30 WIB
Update informasi terbaru pencairan bansos PKH dan BPNT gelombang 2 tahun 2025. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

Update informasi terbaru pencairan bansos PKH dan BPNT gelombang 2 tahun 2025. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mencairkan bantuan sosial (bansos) gelombang kedua bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP).

Para penerima diimbau untuk segera mengecek status bantuan sosial mereka melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan platform resmi pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting.

Proses pencairan saldo dana bansos ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan dana bansos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp1.200.000 Masuk KKS Bank BNI, Ini Jenis Program Bantuan dan Cara Cairnya

Melansir informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pada 16 Maret 2025 terkait kabar terbaru dan penting bagi KPM mengenai pencairan bansos reguler PKH dan BPNT tahap 1 gelombang 2 2025.

Jadwal Pencairan Bantuan

Gelombang pertama bantuan sosial telah dicairkan pada pertengahan hingga akhir Februari. Sementara itu, gelombang kedua mulai dicairkan sejak 4 Maret 2025 dan akan terus berlanjut hingga beberapa hari ke depan.

Bagi yang belum menerima pencairan, disarankan untuk mengecek status bantuan melalui aplikasi SIKS-NG atau menghubungi operator di desa atau kelurahan masing-masing. Selain itu, pendamping sosial juga dapat memberikan informasi terkini terkait pencairan bantuan.

Penyaluran bansos selalu direncanakan secara terstruktur, dengan jadwal pencairan yang terbagi menjadi empat kali triwulan setiap tahun:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Pemerintah telah melakukan perubahan terkait laman resmi pengecekan PIP. Sebelumnya, penerima manfaat dapat mengecek status bantuan melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Namun, kini laman tersebut telah dialihkan ke pip.dikdasmen.go.id. Oleh karena itu, pastikan untuk menggunakan laman yang baru agar tidak terjadi kesalahan dalam pengecekan status bantuan.

Berita Terkait
News Update