POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, tagar #TolakRUUTNI mendominasi percakapan di platform X (Twitter) sebagai trending viral nomor 1 dengan hampir 400rb postingan yang merefleksikan keresahan masyarakat terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang sedang dalam pembahasan.
Berikut kronologi dan akar permasalahan di balik gerakan tersebut.
Akar Penolakan terhadap RUU TNI
Gerakan ini bermula ketika publik mengetahui bahwa amendemen RUU TNI berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer konsep yang memungkinkan keterlibatan militer dalam urusan sipil, termasuk politik dan pemerintahan.
Pasca-Reformasi 1998, upaya memisahkan peran militer dari ranah sipil menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Juga: RUU TNI Beri Ruang Tentara Aktif Menjabat Jabatan Sipil, Warganet: Kami Tak Mau Balik ke Orde Baru
Kekhawatiran publik kian menguat setelah sejumlah anggota DPR menyatakan dukungan terhadap revisi RUU, dengan alasan memperkuat pertahanan nasional.
Namun, kritikus menilai langkah ini berisiko mengembalikan praktik otoriter masa lalu.
Viral di Media Sosial
Seiring panasnya debat soal RUU TNI, tagar #TolakRUUTNI meledak di X. Pada 16 Maret 2025 pukul 22.00, tagar ini mencapai 395 ribu cuitan dan menjadi trending topic di Indonesia.
Beragam kalangan aktivis, akademisi, hingga masyarakat umum membagikan argumen, data, dan kisah personal tentang dampak negatif dwifungsi militer.
Konten edukatif seperti video dan artikel sejarah turut dibagikan, menunjukkan bahwa partisipasi publik tidak sekadar ikut tren, tetapi didasari kesadaran akan kompleksitas isu ini.
Reaksi Pemerintah dan Kritik Publik
Menanggapi viralnya tagar tersebut, pejabat pemerintah dan DPR menegaskan bahwa amendemen RUU TNI tidak bertujuan menghidupkan dwifungsi militer, melainkan memperkuat sistem pertahanan.
Namun, pernyataan ini belum sepenuhnya meredakan skeptisisme masyarakat. Banyak pihak menekankan pentingnya transparansi dalam proses legislasi, mendesak pemerintah dan DPR membuka ruang dialog publik serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembahasan RUU.
Implikasi bagi Demokrasi
Gerakan #TolakRUUTNI mencerminkan peningkatan kesadaran politik masyarakat Indonesia yang kini lebih vokal menyikapi kebijakan publik dan HAM.
Dampak jangka panjangnya bisa signifikan: Jika aspirasi rakyat diakomodasi, langkah ini dapat memperkuat demokrasi.
Baca Juga: Kritik RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan, Peneliti Imparsial: Harus Dievaluasi
Sebaliknya, pengabaian atas penolakan ini berpotensi memicu ketidakpuasan yang lebih luas, mengikis kepercayaan terhadap proses politik.
Adapun daftar nama anggota panja RUU TNI Komis I DPR-RI 2024-2029 juga telah tersebar, dengan caption tertulis "Daftar nama PENGHIANAT RAKYAT yang mau ngelolosin REVISI UU TNI."
