Situs PINTAR BI Down! Sebelum Bisa Diakses Kembali, Pahami Jadwal, Syarat, dan Cara Penukaran Uang Baru

Minggu 16 Mar 2025, 12:00 WIB
Ilustrasi penukaran uang melalui pintar.bi.go.id jelang Idulfitri. (Sumber: X/@HumassRI)

Ilustrasi penukaran uang melalui pintar.bi.go.id jelang Idulfitri. (Sumber: X/@HumassRI)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang perayaan Idulfitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui platform online resmi PINTAR BI.

Namun, hingga saat ini 16 Maret 2025 situs dari PINTAR BI tumbang dan tidak bisa diakses, bahkan sebelum jadwal pemesanan dibuka, situs ini sudah mengalami masalah.

Bagi yang ingin menukar uang jangan khawatir, karena masih ada waktu untuk melakukan penukaran, maka dari itu sebelum situs ini sudah bisa digunakan, baiknya pahami syarat, cara daftar dan alur penukaran uang baru tersebut.

Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperoleh uang pecahan baru untuk kebutuhan tradisi Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa harus antre panjang di kantor BI atau bank. Program penukaran uang ini dinamakan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2025.

Baca Juga: Cara Daftar Akun Pintar.bi.go.id untuk Tukar Uang Baru, Resmi Dibuka Hari Ini 16 Maret 2025

Apa Itu PINTAR BI?

PINTAR BI adalah platform online resmi yang disediakan oleh Bank Indonesia untuk memfasilitasi pemesanan penukaran uang baru.

Platform ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan penukaran uang dengan sistem yang terorganisir dan efisien.

Melalui PINTAR BI, masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai keinginan, sehingga proses penukaran menjadi lebih praktis dan tidak memakan waktu lama.

Jadwal Penukaran Uang Baru

Bank Indonesia telah menetapkan empat periode penukaran uang baru untuk Lebaran 2025:

  • Periode I: Pemesanan dibuka pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan jadwal penukaran 4-9 Maret 2025.
  • Periode II: Pemesanan dimulai pada 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dan penukaran berlangsung pada 10-16 Maret 2025.
  • Periode III: Pemesanan dibuka pada 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk penukaran yang dilakukan 17-23 Maret 2025.
  • Periode IV: Pendaftaran tersedia mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Setiap periode memiliki kuota tertentu, dan pemesanan akan ditutup secara otomatis setelah kuota terpenuhi.

Baca Juga: Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di BCA untuk Lebaran, Dibuka 23 Maret 2025

Syarat Penukaran Uang Baru

Untuk melakukan penukaran uang baru, masyarakat wajib memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Registrasi Online: Melakukan pendaftaran melalui situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
  2. Dokumen yang Dibutuhkan:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
  • Nomor telepon dan email aktif.
  • Uang tunai yang akan ditukar.
  • Bukti pemesanan yang didapat setelah registrasi online.
  1. Ketentuan Uang yang Ditukar:
  • Uang harus dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
  • Uang harus disusun searah dan tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples.
  • Uang yang tidak layak edar harus dipisahkan dari yang masih layak edar.
  1. Batas Maksimal Penukaran: Rp4,3 juta per orang.

Cara Daftar dan Proses Penukaran Uang Baru

Berikut langkah-langkah untuk melakukan cara daftar penukaran uang baru melalui PINTAR BI:

  • Akses Situs Resmi PINTAR BI: Buka situs https://pintar.bi.go.id melalui perangkat Anda.
  • Pilih Layanan Penukaran Uang: Pada halaman utama, klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  • Tentukan Lokasi dan Jadwal: Pilih provinsi, lokasi penukaran, serta tanggal dan waktu yang tersedia.
  • Isi Data Diri: Lengkapi formulir dengan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif.
  • Tentukan Jumlah dan Pecahan Uang: Masukkan jumlah lembar atau keping uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
  • Simpan Bukti Pemesanan: Setelah selesai, sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan. Simpan bukti ini dalam bentuk digital atau cetak.
  • Lakukan Penukaran Sesuai Jadwal: Pada hari penukaran, datang ke lokasi yang telah dipilih dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan.

Baca Juga: Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank Indonesia, Lengkap dengan Jadwal, Prosedur, dan Tips!

Informasi Tambahan

  • Kode Pemesanan: Setiap pendaftar akan mendapatkan kode pemesanan yang harus dibawa saat penukaran.
  • Batas Waktu Penukaran: Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penggunaan NIK: NIK yang telah digunakan untuk pemesanan tidak dapat digunakan kembali hingga tanggal penukaran sebelumnya terlewati.

Platform PINTAR BI dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh uang baru secara terorganisir dan efisien. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang di kantor BI atau bank.

Selain itu, sistem online memungkinkan pemesanan dilakukan kapan saja dan di mana saja, asalkan kuota masih tersedia. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat menukarkan uang dengan mudah dan cepat.

Pastikan untuk melakukan pemesanan lebih awal agar mendapatkan slot yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Selamat menyambut Idulfitri 2025 dengan persiapan yang lebih baik!

Berita Terkait

News Update