Golongan kedua adalah miskin. Meski terdengar mirip dengan fakir, ada perbedaan yang cukup signifikan. Orang miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan, namun sangat minim sehingga tidak mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.
3. Amil
Amil adalah orang yang bertugas mengurus segala hal yang berkaitan dengan zakat, mulai dari proses pengumpulan hingga penyaluran. Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan zakat sampai kepada yang berhak.
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Lengkap dengan Cara Membayarnya
Untuk menjadi amil, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, seperti beragama Islam, sudah baligh, serta memiliki sifat jujur dan amanah.
4. Mualaf
Golongan selanjutnya adalah mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam.
Dalam beberapa kasus, mualaf menghadapi tantangan besar setelah memutuskan masuk Islam, seperti penolakan dari keluarga, kehilangan pekerjaan, hingga kesulitan ekonomi.
5. Riqab
Pada masa lalu, banyak orang yang hidup dalam perbudakan. Islam sangat memperhatikan hak-hak manusia, termasuk mereka yang menjadi budak atau hamba sahaya.
Zakat diberikan kepada golongan ini untuk membantu membebaskan mereka dari belenggu perbudakan.
Meski perbudakan sudah tidak lagi umum di era modern, konsep riqab kini bisa diterapkan kepada korban perdagangan manusia atau individu yang terjebak dalam eksploitasi.
6. Gharimin
Gharimin adalah orang yang memiliki utang, terutama utang yang digunakan untuk kepentingan yang dibenarkan oleh syariat Islam, seperti biaya pengobatan, pendidikan, atau membantu orang lain.
Baca Juga: Aturan Membayar Zakat Fitrah, Bisa Ditunaikan dengan Uang Tunai?
Zakat diberikan kepada mereka agar terbebas dari jeratan utang yang memberatkan, asalkan utang tersebut bukan untuk kepentingan yang bersifat maksiat.