Saldo Dananya Bisa Dipake Buat Lebaran! Cek NIK e-KTP Anda Untuk Mengetahui Status Nama Penerima BPNT 2025

Minggu 16 Mar 2025, 15:45 WIB
Gunakan NIK e-KTP Anda untuk mengetahui status nama penerima Bansos BONT 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Gunakan NIK e-KTP Anda untuk mengetahui status nama penerima Bansos BONT 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per tiga bulan sekali. Sehingga KPM akan mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahapnya.

BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan dilsalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa dibelanjakan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Bagi Anda yang ingin mengetahui, apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, proses pengecekan status kini semakin mudah.

Anda hanya perlu menyiapkan NIK e-KTP dengan mengakses situs web resmi, atau aplikasi Cel Bansos sudah yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT lewat Aplikasi Kemensos, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar?

Dengan beberapa langkah yang sederhana, masyarakat dapat mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2025, Bantuan Segera Cair

Jadi pastikan untuk informasi dan pengecekan, dilakukan padai aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update