RUU TNI Beri Ruang Tentara Aktif Menjabat Jabatan Sipil, Warganet: Kami Tak Mau Balik ke Orde Baru

Minggu 16 Mar 2025, 11:03 WIB
Ilustrasi pembahasan RUU TNI. (Sumber: pasmar.tnial.mil.id)

Ilustrasi pembahasan RUU TNI. (Sumber: pasmar.tnial.mil.id)

Baca Juga: Setuju Anulir Putusan MK Lewat RUU Pilkada, Sekarang Partai-partai Ini Dukung Aksi Demo

Berdasar dari sejarah yang pernah tertulis di masa lalu, banyak publik yang tidak ingin kembali ke masa tersebut bahkan banyak yang menyuarakan untuk kembalikan militer ke barak.

“Kami menolak RUU TNI, kami gak mau balik ke orde baru,” tulis seorang warganet.

“Naskah akademiknya lucu, logikanya kayak dipaksain. Katanya bukan dwi fungsi karena gak terlibat politik praktis, tapi kan tetep aja memperlebar peran TNI di luar sektor pertahanan,” kata seorang warganet.

“Rapat di hotel mewah, pakai pajak rakyat. Masih percaya mereka memikirkan nasib rakyat,” ucap warganet.

Baca Juga: Raffi Ahmad Digeruduk Netizen Usai Unggah Soal RUU Pilkada: Shame On You, Orang Kaya!

Selain warganet, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Savic Ali turut menyayangkan terkait pembahasan RUU TNI yang digelar secara tertutup.

Ia juga menilai jika tidak masuk akal apabila TNI masuk ke Kejaksaan Agung serta Mahkamah Agung (MA).

“Saya kira itu tidak masuk akal, Kejagung dan MA butuh kompetensi hukum sangat tinggi dan TNI tidak dididik ke sana,” kata Savic Ali.

Savic juga menganggap TNI masuk ke MA dan Jaksa Agung memberika implikasi negatif terhadap jalannya pemerintah yang baik.

Baca Juga: Polisi Bantah Tangkap Ratusan Pengunjuk Rasa Demo RUU Pilkada

“Saya kira itu adalah kemunduran dari semangat good governance, pemerintah yang bersih, pemerintah yang demokratis dan bertentangan dengan spirit reformasi tahun 98,” ucapnya.

Berita Terkait
News Update