Rusak Toko Vape, Pria Ini Malah Terluka dan Masuk RS

Minggu 16 Mar 2025, 14:18 WIB
Petugas Polsek Bojongsari dibantu Mitra Pokdarkamtibmas mengamankan pelaku yang mengalami luka pada tangan di RSUD Depok usai mengamuk merusak toko vape. (Sumber: Dok. Polsek Bojongsari)

Petugas Polsek Bojongsari dibantu Mitra Pokdarkamtibmas mengamankan pelaku yang mengalami luka pada tangan di RSUD Depok usai mengamuk merusak toko vape. (Sumber: Dok. Polsek Bojongsari)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polsek Bojongsari mengamankan seorang pria yang diduga melakukan perusakan sebuah toko vape di Jalan Raya Muchtar, RT 001 RW 003, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Sabtu, 15 Maret 2025 malam.

Kejadian ini terungkap saat patroli gabungan KYRD dilakukan di wilayah tersebut. Toko yang dirusak merupakan milik seorang ibu rumah tangga berinisial LP, 50 tahun.

Pelaku, berinisial EM, 48 tahun, mengalami luka akibat perbuatannya sendiri ketika memecahkan kaca etalase toko.

"Akibat dari perbuatan terduga pelaku dengan memecahkan kaca etalase tempat usaha milik korban, ia mengalami luka cukup parah pada pergelangan tangan, sobek dan banyak mengeluarkan darah," ujar Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, kepada Poskota, Minggu, 16 Maret 2025.

Baca Juga: Viral Pengamen di Banyuwangi Ngamuk dan Pukul Sopir Truk gegara Tak Diberi Uang

Saat ini, EM masih menjalani perawatan medis di RSUD Depok untuk mendapatkan pengobatan atas luka pada tangan kanannya.

"Saat ini pelaku masih dalam perawatan intensif di RSUD Depok untuk mengobati luka sobek di tangan kanannya akibat dari memecahkan kaca etalase," tambah Fauzan.

Berdasarkan keterangan saksi dan korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelaku datang ke toko dalam keadaan emosi, berteriak, dan membawa pisau belati.

"Pelaku sambil memegang pisau masuk ke dalam toko lalu memukul etalase kaca sampai pecah hingga mengakibatkan tangan pelaku sobek," ungkapnya.

Pasca kejadian, korban telah diarahkan untuk membuat laporan ke Polsek Bojongsari.

"Anggota masih menunggu laporan resmi dari pelapor ke Polsek Bojongsari. Anggota telah menganjurkan pelapor, yaitu korban, untuk segera melapor agar dapat segera ditindaklanjuti," tutupnya.

Hingga saat ini, motif pelaku masih dalam penyelidikan. "Sekarang kasus pengerusakan ini sudah ditangani Reskrim," tambah Fauzan.

Baca Juga: Diduga Mabuk, Pria Bersajam Ngamuk di Jalanan Wonosobo, Polisi Amankan Pelaku

Terpisah, seorang warga Sawangan, Sumino, 50 tahun, mengungkapkan bahwa pelaku diduga memiliki hubungan dengan pemilik toko vape dan sebelumnya terlibat pertengkaran.

"Jadi berdasarkan informasi, pelaku mempunyai hubungan dengan pemilik toko vape. Diduga ada pertengkaran karena masalah apa tidak tahu, pelaku sambil membawa belati merusak pintu kamar mandi lalu memecahkan etalase hingga tangannya terluka," ungkap Sumino.

Sebagai anggota Pokdarkamtibmas wilayah Sawangan, Sumino turut membantu proses pengamanan pelaku yang terluka dengan membawanya menggunakan mobil patroli Polsek Bojongsari ke rumah sakit.

Berita Terkait
News Update