Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Warga Sipil: Hallo Efisiensi?

Minggu 16 Mar 2025, 07:04 WIB
Rapat tersebut mendapat protes dari aktivis Koalisi Masyarakat Sipil yang mengkhawatirkan potensi kembalinya dwifungsi TNI dan kurangnya transparansi dalam proses pembahasan. (Sumber: X/rakjarmelawan)

Rapat tersebut mendapat protes dari aktivis Koalisi Masyarakat Sipil yang mengkhawatirkan potensi kembalinya dwifungsi TNI dan kurangnya transparansi dalam proses pembahasan. (Sumber: X/rakjarmelawan)

POSKOTA.CO.ID - Di tengah sorotan publik mengenai efisiensi anggaran, Komisi I DPR RI dan pemerintah mengadakan rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Rapat yang berlangsung secara tertutup ini menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama terkait pemilihan lokasi rapat di hotel mewah dan waktu pelaksanaan pada akhir pekan.

Rangkaian rapat Panja ini dimulai sejak Jumat, 14 Maret 2025, pukul 13.30 WIB hingga 22.00 WIB, dan dilanjutkan pada Sabtu, 15 Maret 2025, pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Agenda utama rapat adalah membahas perubahan usia pensiun prajurit TNI dan perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga sipil.

Baca Juga: Banyak Pemain Cedera, Pelatih Australia Siapkan Berbagai Rencana Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Pada Sabtu siang, suasana di Hotel Fairmont sempat memanas ketika tiga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan mendatangi lokasi rapat untuk menyuarakan protes mereka.

Mereka membawa poster-poster yang berisi kritikan terhadap rapat tersebut, salah satunya bertuliskan, "DPR dan pemerintah bahas RUU TNI di hotel mewah dan di akhir pekan. Halo efisiensi?"

Andrie, aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mencoba memasuki ruang rapat namun dihalangi oleh dua staf berbaju batik.

Dalam upayanya, Andrie sempat didorong keluar hingga terjatuh. Ia menyerukan agar pembahasan RUU TNI dihentikan dan menolak kembalinya dwifungsi TNI.

"Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu," tegasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa revisi UU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI seperti pada masa Orde Baru, yang dapat mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

Berita Terkait
News Update