POSKOTA.CO.ID – Bagi peserta yang sudah mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah 2025, memahami proses pencairan dana sangat penting agar dapat mengetahui kapan bantuan masuk ke rekening.
Pencairan dana KIP Kuliah dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administratif di perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan, dan bank penyalur.
Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, nantinya mahasiswa penerima bisa mengecek progres pencairan secara online melalui sistem resmi KIP Kuliah.
Baca Juga: Penerima KIP Kuliah Persiapkan Diri Anda! Dana Semester Genap 2025 untuk Mahasiswa Segera Cair
Proses pencairan dana bantuan KIP Kuliah 2025
Dilansir dari situs resmi Kemdiksaintek, proses pencairan dana bantuan KIP Kuliah 2025 akan melalui beberapa prosedur yang ada.
Puslapdik menerima usulan/pengajuan pencairan dana bantuan KIP Kuliah dari perguruan tinggi melalui SIM KIP Kuliah.
Dilanjutkan dilakukan verval data mahasiswa dan verval nomor rekening mahasiswa, kemudian ditetapkan SK KPA Puslapdik.
Baca Juga: Dapatkah Penerima Bansos PKH, Mendaftar Program KIP Kuliah? Simak Selengkapnya
Penerima KIP Kuliah yang sah ditetapkan oleh KPA Puslapdik dilanjut proses pencairan dengan dibuatkan:
1. Surat Perintah Pembayaran (SPP)
2. Surat Perintah Membayar (SPM) yang kemudian disampaikan pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
3. KPPN menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
4. Puslapdik membuat Surat Perintah Penyaluran (SPPn) dan disampaikan kepada bank penyalur untuk dilakukan transaksi penyaluran.
Baca Juga: Panduan Pendaftaran KIP Kuliah Jalur UTBK SNBT 2025, Persiapkan Akun dan Biaya Pendaftaran
Cara mahasiswa melihat progres status pencairan dana bantuan KIP Kuliah 2025
Mahasiswa KIP Kuliah dapat mengakses informasi status tahapan pencairan di sistem KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dengan menggunakan akun KIPK masing-masing.
Mahasiswa akan memperoleh informasi progres pencairan di tetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor SPP, nomor SPM, nomor SP2D dan nomor SPPn.
Bagi kamu yang ingin mendaftar program KIP Kuliah 2025, masih bisa dilakukan. Berikut adalah jadwal dan syaratnya:
Baca Juga: Mekanisme Penyaluran Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah 2025 untuk Calon Penerima, Cek di Sini
Jadwal KIP Kuliah 2025
Pendaftaran akun KIP Kuliah: 4 Februari-31 Oktober 2025
Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi yang dipilih: 1 Juli-31 Oktober 2025
Penetapan penerima bantuan KIP Kuliah: 1 Juli-31 Oktober 2025
Baca Juga: Apakah Penerima KIP Kuliah Bisa Pindah Prodi? Simak Informasinya di Sini!

Syarat KIP Kuliah 2025
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, atau yang lulus tahun 2025, 2024, 2023.
2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
5, Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Demikian informasi mengenai KIP Kuliah 2025.