Proses Pencairan Dana Bantuan KIP Kuliah 2025 dan Cara Cek Progresnya

Minggu 16 Mar 2025, 18:00 WIB
Proses Pencairan Dana Bantuan KIP Kuliah 2025 dan Cara Cek Progresnya (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Proses Pencairan Dana Bantuan KIP Kuliah 2025 dan Cara Cek Progresnya (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

5, Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Demikian informasi mengenai KIP Kuliah 2025.

Berita Terkait
News Update