Anda harus datang langsung ke lokasi kas keliling Bank Indonesia sesuai waktu yang telah ditentukan.
Jangan lupa membawa bukti pemesanan dan KTP. Penukaran uang tidak bisa diwakilkan, jadi pastikan Anda datang sendiri.
2. Proses Penukaran
Setelah sampai di lokasi, serahkan bukti pemesanan dan identitas diri kepada petugas.
Pastikan juga jumlah uang yang Anda tukar sesuai dengan pemesanan.
Harap dicatat, penukaran uang menggunakan aplikasi Pintar BI tidak dikenakan biaya tambahan.
Pastikan uang yang Anda tukarkan sesuai dengan kebutuhan dan jumlah yang telah dipesan.
Baca Juga: Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025 Resmi Dimulai, Simak Jadwal dan Syaratnya
Waktu operasional untuk tukar uang baru adalah antara pukul 09.00 sampai 10.00 WIB.
Penukaran hanya dapat dilakukan oleh pemesan yang terdaftar, dan tidak bisa diwakilkan.
Dengan mengikuti prosedur yang telah dijelaskan, Anda dapat dengan mudah menukarkan uang pecahan sesuai kebutuhan melalui laman Pintar BI. Semoga informasi ini bermanfaat.