POSKOTA.CO.ID - Menjelang Lebaran, pastinya Anda sibuk mempersiapkan dana untuk membagi-bagikan Tunjangan Hari Raya (THR) khususnya diberikan kepada keluarga tercinta.
Pada momen ini, pastinya pecahan uang baru menjadi incaran.
Ada cara yang sangat praktis untuk Anda mendapatkan uang baru tersebut tanpa harus antri.
Baca Juga: Aplikasi PINTAR BI Eror di Hari Penukaran Uang Baru, Nasabah Keluhkan Gangguan
Pasalnya, Bank Indonesia (BI) menyediakan sebuah website bernama Pintar BI melalui layanan kas keliling BI yang tersedia di berbagai lokasi.
Berikut adalah cara yang perlu Anda ikuti untuk menukarkan uang dengan menggunakan situs resmi dari Bank Indonesia ini.
Mengisi Identitas Diri di Situs Pintar BI
1. Kunjungi Situs Pintar BI
Pertama, Anda harus mengunjungi situs Pintar BI di pintar.bi.go.id.
Laman tersebut dapat diakses melalui perangkat komputer atau ponsel.
2. Daftar untuk Penukaran Uang
Setelah membuka situs, pilih menu “Penukaran Uang Kas Keliling.”
Di sini, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi seperti nomor identitas, nama lengkap, dan informasi kontak.
Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).