Bagi yang belum paham, bisa simak cara daftar dan tukar uang baru di melalui layanan kas keliling BI sebagai berikut:
Daftar PINTAR BI
- Buka aplikasi browser di Hp kamu lalu kunjungi situsna di https://pintar.bi.go.id.
- Setelah itu pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling."
- Nah lanjut pilh provinsi sesuai lokasi penukarang yang diinginkan.
- Tentuukan lokasi dan tanggal penukaran di kas keliling yang kamu pilih.
- Selanjutnya bisa registrasi data diri, seperti NIK KTP, nama, nomor Hp, dan email.
- Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan kamu tukar sesuai dengan ketentuan.
- Setelah proses registrasinya selesai, jangan lupa untuk menyimpan bukti pemesanan layanan penukaran uang.
- Simpan bukti pemesanan tersebut, isinya adalah kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukar.
Baca Juga: 3 Aktivis Dilaporkan ke Polisi Usai Kritik Rapat RUU TNI, YLBHI: Keliru dan Dugaan Kriminalisasi
Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI
Setelah kamu terdaftar, nantinya wajib untuk hadir di lokasi penukaran uang sesuai dengan tangal dan waktu yang tertera dalam bukti pemesanan.
Saat pergi ke lokasi, jangan lupa juga untuk membawa dokumen pendukung seperti KTP, bukri pemesanan, serta uang dalam jumlah pas yang sudah dikelompokkan berdasarkan nominalnya.
Sebagai catatan, untuk batas penukaran uang baru lewat kas keliling ini setiap orang dibatasi hanya Rp4,3 juta saja.
Demikian adalah ulasan singkat tentang cara penukaran uang baru dan cara daftar PINTAR BI, semoga informasinya ini bisa membatu, selamat mencoba!