Adapun gaji pekerja inval yang harus dibayarkan oleh pengguna jasa adalah Rp 200 ribu per hari.
"Bagi yang membutuhkan tenaga ART permanen, kami menetapkan gaji sebesar Rp 2,5 juta per bulan, dengan masa kerja minimal enam bulan," tambahnya.
Perkiraan Lonjakan Permintaan
Dian mengakui bahwa lonjakan permintaan tenaga inval tahun ini sulit diprediksi. Namun, biasanya pemesanan mulai ramai sejak 22 Maret hingga H+12 setelah Lebaran.
"Permintaan disesuaikan dengan kebutuhan dan kriteria majikan," tuturnya.
Ia pun menegaskan bahwa yayasannya telah siap menyediakan tenaga kerja sesuai kebutuhan pelanggan.
"Insyaallah, tahun ini kami sudah siap dengan tenaga inval yang tersebar di berbagai titik," tutupnya.
Dian juga mengingatkan calon pengguna jasa untuk berhati-hati dalam memilih yayasan penyalur.
"Bagi yang baru pertama kali menggunakan jasa ART sementara atau inval, pastikan memilih yayasan yang berizin dan terpercaya. Selain itu, perlakukan ART dengan baik, karena mereka juga manusia yang punya perasaan. Jangan sampai disia-siakan," pesannya.