KPM Ini Dapat Saldo Dana Bantuan Sosial Rp750.000 dari Pemerintah? Cek Jenis Bantuan dan Cara Cairkan

Minggu 16 Mar 2025, 16:59 WIB
Ilustrasi uang dari bansos PKH. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi uang dari bansos PKH. (Sumber: Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima saldo dana bantuan sosial (Basos) dengan nominal mencapai Rp750.000 di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) miliknya.

Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL pada Minggu, 16 Maret 2025, saldo bansos yang masuk ke rekening KPM pada saat ini ke KKS yaitu dua kemungkinan antara Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Apabila dilihat dari angka pencairannya, maka bantuan tersebut merupakan dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk komponen anak usia dini untuk alokasi 3 bulan.

“Untuk saldo Rp750.000 itu berarti dia punya komponen anak usia dini atau balita umur 0-6 tahun untuk alokasi pencairan 3 bulan,” kata SUKRON CHANNEL, dari salah satu video yang diunggah pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca Juga: Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Telah Cair ke Rekening BSI, Cek Wilayahnya di Sini!

Bansos PKH yang cair tersebut kemungkinan diterima oleh KPM BPNT validasi by system atau bantuan susulan dari pencairan tahap 1 alias periode Januari-Maret 2025.

“KPM tersebut ini mendapatkan PKH validasi atau bisa saja PK susulan,” lanjut dia.

Diketahui bahwa pencairan tersebut diterima oleh beberapa KPM dari Aceh sehingga saldo masuk ke KKS Bank Syariah Indonesia (BSI). Lantas, bagaimana cara mencairkannya? Simak informasis elengkapnya berikut ini.

Apa Itu Bansos PKH?

Ilustrasi dana Bansos (Sumber: Pixabay)

PKH adalah Bansos dari Kementerian Sosial yang berguna untuk menunjang aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluarga miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu.

Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus Cair Maret 2025 ke Rekening Bank DKI Milik Siswa yang Penuhi Syarat Ini, Simak Cara Cek Besaran Bantuan

Komponen PKH sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

Berita Terkait
News Update