Kapan Waktu Pembayaran dan Besaran Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan?

Minggu 16 Mar 2025, 17:28 WIB
Ilustrasi zakat fitrah. (Sumber: Canva)

Ilustrasi zakat fitrah. (Sumber: Canva)

POSKOTA.CO.ID - Umat muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah saat bulan Ramadhan yang harus dilakukan membagikan kepedulian terhadap sesama.

Zakat fitrah wajib dilaksanakan bagi setiap jiwa yang bisa dibayarkan dalam dua bentuk, yaitu bahan makanan pokok dalam hal ini adalah beras dan dalam bentuk uang.

Saat ini pembayaran zakat tak hanya melalui masjid, tetapi juga dapat dilakukan secara online sehingga memudahkan mereka yang memiliki kesibukan.

Sebelum membayarkan zakat, ada baiknya mengetahui waktu pembayaran serta besaran yang harus dibayarkan terlebih dahulu.

Baca Juga: Jelang Idulfitri, BAZNAS RI Telah Menetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Begini Penjelasan Lengkapnya

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Mengutip Dompet Dhuafa, waktu pembayaran zakat fitrah harus dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri, namun menurut fikih, pembayaran dibagi menjadi beberapa kategori:

1. Waktu Wajib

Kategori yang pertama yaitu waktu wajib, saat matahari terbenam di hari terakhir pada bulan Ramadhan.

Baca Juga: Tak Setuju Dana Makan Bergizi Gratis Diambil dari Dana Zakat, Begini Penjelasan MUI

2. Waktu Sunnah

Kategori kedua yaitu waktu sunnah, zakat dibayarkan sejak awal Ramadhan sehingga sebelum shalat Idul Fitri.

Berita Terkait
News Update