Cek Daftar Bansos yang Siap Cair Sebelum Lebaran 2025, Periksa Apakah NIK KTP Anda Terdaftar di DTSEN sebagai KPM di Sini

Minggu 16 Mar 2025, 10:15 WIB
Berbagai bantuan sosial (bansos) siap cair menjelang Lebaran 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

Berbagai bantuan sosial (bansos) siap cair menjelang Lebaran 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang Lebaran Idul Fitri 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.

Sejumlah program bansos Kemensos yang cair menjelang Hari Raya Idul Fitri ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi, terutama bagi keluarga kurang mampu, sehingga mereka bisa merakayan Lebaran dengan lebih sejahtera.

Beragam jenis bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lainnya siap dicairkan untuk para KPM dalam waktu dekat.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT lewat Aplikasi Kemensos, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar?

Agar bantuan sosial dapat diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan, masyarakat diharapkan untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka di sistem DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).

Dengan langkah sederhana ini, Anda dapat memastikan bahwa hak Anda sebagai penerima manfaat bantuan terpenuhi sekaligus membantu pemerintah untuk mendistribusikan bansos secara tepat sasaran.

Dalam artikel ini, Poskota akan membagikan daftar bantuan sosial yang siap cair menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H tahun 2025, termasuk jenis bantuan yang tersedia, hingga syarat penerimaan bansos.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2025, Bantuan Segera Cair

Daftar Bansos Cair 2025

Pada bulan Maret 2025 ini, pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) menyalurkan sejumlah program bansos bagi masyarakat guna mendukung pemenuhan kebutuhan menjelang Lebaran. Berikut daftar bansos yang akan segera dicairkan:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluraga kurang mampu, yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS) yang kini berganti menjadi DTSEN.

Bantuan subsidi saldo dana bansos PKH ini disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan pencairan tahap pertama dijadwalkan berlangsung antara Januari hingga Maret 2025, guna membantu penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo dana elektronik yang dapat digunkan di e-warung yang bekerja sama dengan pemerintah.

Berdasarkan jadwal resmi, pencairan saldo dana bansos BPNT dimulai sejak awal tahun dan akan terus berlangsung hingga menjelang Idul Fitri 2025, guna memastikan KPM bisa merasakan dampaknya secara optimal.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM

Menjelang hari raya, lonjakan harga kebutuhan pokok menjadi salah satu tantangan bagi masyarakat, terutama bagi keluarga prasejahtera.

Untuk itu, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi saldo dana bansos BLT BBM guna memberikan dukungan ekonomi bagi para KPM.

Besaran bantuan dana bansos BLT BBM yang akan diberikan akan segera diumumkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat dapat lebih siap dalam menghadapi kebutuhan saat Lebaran.

4. Bonus Saldo Dana Tambahan Rp500 Ribu untuk KPM PKH dan BPNT

Selain bantuan utama, pemerintah juga menyalurkan tambahan insentif saldo dana bansos sebesar Rp500.000 bagi para penerima PKH dan BPNT, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Pencairan bonus dana bansos ini diketahui telah dimulai sejak 10 Maret 2025 dan dijadwalkan akan berlangsung hingga 27 Maret 2025 mendatang.

Bantuan tambahan ini ditujukan bagi para KPM yang memiliki anggota keluarga dengan kategori lansia atau penyandang disabilitas berat.

5. Bantuan Beras 10 Kg

Untuk membantu meringankan kebutuhan pangan masyarakat, pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan tunai tetapi juga memberikan beras 10 kg per bulan kepada KPM yang terdaftar.

Selama periode Januari hingga Maret 2025, total beras yang diterima mencapai 30 kg per keluarga. Apabila tidak ada kendala, maka distribusi bantuan ini diperkirakan akan tuntas pada Juni 2025 mendatang.

Cara Cek Bansos Cair

Saat ini, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status kepesertaan dalam program bansos melalui platform resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs web Kementrian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai KPM.

1. Cara Cek Bansos Cair via Website

  • Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
  • Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
  • Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
  • Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Jika NIK KTP dan nama Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.

2. Cara Cek Bansos Cair via Aplikasi 

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
  • Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
  • Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Isi informasi yang diminta.
  • Lakukan pencarian data.
  • Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.

Artikel ini diharapkan dapat membantu Anda mendapatkan informasi terbaru seputar bansos Kemensos yang cair menjelang Lebaran 2025.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update