Baca Juga: KPM dengan NIK KTP Ini Tak Akan Terima Bansos Gara-gara Tidak Disurvei, Benarkah?
"Jika rekening diaktivasi oleh kuasa seperti pihak sekolah, maka buku rekening dan kartu debit akan diserahkan kepada kuasa penerima PIP setelah proses aktivasi selesai," ujarnya.
Sedangkan jika aktivasi dilakukan oleh peserta didik itu sendiri, maka buku rekening akan langsung diberikan kepada peserta didik.
Kenapa Sekolah Bisa Meminta Buku Rekening PIP?
Sekolah dapat meminta buku rekening PIP milik peserta didik untuk keperluan administratif.
Salah satunya untuk pengunggahan identitas penerima bantuan atau status berkas siswa.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan data penerima PIP sesuai dengan data yang ada di sistem dan untuk kelancaran proses pencairan dana," kata pemilik YouTube Gue Rahman.
Bahkan dalam beberapa kasus, lanjutnya, pihak sekolah meminta untuk melakukan upload dokumen seperti halaman pertama buku tabungan, mutasi terakhir tabungan, serta bukti penarikan ATM.
"Hal ini dilakukan untuk memverifikasi bahwa data yang dimiliki sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan," ucapnya.
Baca Juga: KPM dengan NIK KTP Ini Tak Akan Terima Bansos Gara-gara Tidak Disurvei, Benarkah?
Apakah Buku Rekening Tabungan PIP Harus Dikumpulkan di Sekolah?
Lebih lanjut kanal YouTube Gue Rahman membeberkan penjelasan mengenai aturan buku rekening PIP.
Ia mengatakan, pihak sekolah tidak diperbolehkan memegang buku rekening peserta didik secara permanen.
"Buku rekening harus tetap berada di tangan peserta didik atau orang tua yang sah. Namun, jika pihak sekolah membutuhkan buku rekening untuk verifikasi atau pengunggahan data, hal tersebut dapat dilakukan dengan persetujuan dari peserta didik atau orang tua," tegasnya.