Berapa Besaran dan Bagaimana Cara Menghitung Zakat Fitrah? Ini Informasi Lengkapnya

Minggu 16 Mar 2025, 20:37 WIB
Ilustrasi besaran dan cara menghitung zakat fitrah. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi besaran dan cara menghitung zakat fitrah. (Sumber: Freepik)

3 kg x Rp15.000 = Rp45.000 per orang.

Jika dalam satu keluarga ada 4 orang, maka total zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah sekitar Rp150.000 – Rp180.000.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Pembayaran zakat fitrah sudah bisa dilakukan sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Namun, waktu yang paling utama untuk membayarkannya adalah sehari atau beberapa jam sebelum shalat Idul Fitri, agar zakat tersebut bisa segera disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

Menunda pembayaran hingga setelah shalat Idul Fitri akan membuat zakat tersebut berubah menjadi sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah.

Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk membayar zakat tepat waktu agar pahalanya tetap sempurna.

Itulah tadi informasi tentang berapa besaran dan bagaimana cara menghitung zakat fitrah.

Berita Terkait
News Update