Salah satu permasalahan yang kerap dihadapi oleh calon penerima KJP Plus adalah munculnya keterangan "Data Tidak Ditemukan" saat melakukan pengecekan.
Jika kamu mengalami hal ini, artinya kamu tidak lagi terdaftar sebagai penerima KJP untuk tahap pertama tahun 2024. Dengan kata lain, pada periode tersebut, kamu tidak berhak mendapatkan bantuan KJP Plus.
Dikutip Poskota dari Youtube EKA NUR ARIPIN, berikut ini cara yang harus kamu lakukan jika kamu mengalami situasi ini.
Lantas, apa yang bisa dilakukan jika menghadapi situasi ini? Berikut beberapa langkah yang bisa kamu tempuh.
1. Daftar Ulang di Tahap Selanjutnya
Jangan khawatir jika namamu belum tercantum di daftar penerima saat ini. Kamu masih punya kesempatan untuk mengajukan kembali di tahap berikutnya.
Biasanya, pendaftaran KJP Plus dibuka dalam dua tahap setiap tahunnya. Pastikan kamu memantau informasi terkini melalui situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau melalui sekolah masing-masing.
2. Pahami Bahwa Tidak Ada Jaminan Diterima
Perlu diingat, meskipun kamu mendaftar ulang, tidak ada jaminan pasti bahwa kamu akan diterima sebagai penerima KJP Plus.
Proses seleksi sangat ketat dan mempertimbangkan banyak faktor, seperti kondisi ekonomi keluarga, status dalam DTSEN, serta ketersediaan kuota penerima bantuan.
Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 Cair? Ini Besaran Bantuan untuk Setiap Jenjang Sekolah
Cara Cek Status Penerima Bansos KJP Plus
Ingin tahu apakah kamu termasuk penerima KJP Plus? Ikuti langkah-langkah berikut:
Buka situs kjp.jakarta.go.id.
Klik opsi "Periksa Status Penerimaan KJP".