Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Demikian informasi mengenai KJP Plus.
-->
95 Ribu Penerima KJP yang Dibatalkan 2024 Resmi Diaktifkan Lagi, Berikut Jadwal Pencairannya (Sumber: jakarta.go.id)
Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Demikian informasi mengenai KJP Plus.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.