POSKOTA.CO.ID - Bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 akan segera diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kin terus mempercepat proses pendataan dan pengecekan ulang penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 pada tahun 2025.
Perlu diketahui, bahwa proses pendataan ulang ini sekaligus akan dicek dan divalidasi layak atau tidak KPM menerima bansos PKH dan BPNT.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Segera Cair ke Rekening KKS dan PT Pos, Cek Info Lengkapnya di Sini!
Dilansir dari channel YouTube @NAURAVLOG pada hari Minggu 16 Maret Maret 2025, ada golongan masyarakat yang tidak akan atau kembali menerima bansos PKH atau pun BPNT tahap 2.
Ada 5 Golongan Masyarakat yang Tidak Akan Menerima Bansos PKH atau BPNT
1. Memiliki kendaraan di atas harga Rp30 jutaan.
2. Memiliki penghasil atau omset di atas UMR.
3. Salah satu anggota sebagai pegawai BUMN atau BUMD, anggota Polri atau TNI, dan PNS.
4. Memiliki rumah mewah dan pengguna listrik diatas 2200 volt.