Petugas mengevakuasi warga yang terdampak banjir akibat luapan Kali Ciliwung, di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan dan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

SUDUT KOTA

Warga Bantaran Kali Ciliwung Berharap Kompensasi Bila Digusur

Sabtu 15 Mar 2025, 07:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di tepi Sungai Ciliwung, di sudut RT 07 RW 02, Kelurahan Pengadegan, Jakarta Selatan, deretan rumah berdiri rapat, berimpitan dengan aliran air yang kerap meluap saat hujan deras mengguyur ibu kota.

Warga di bantaran sungai itu sudah lama hidup dengan ancaman banjir, tapi kini mereka menghadapi kenyataan lain: rencana normalisasi sungai yang akan mengubah tempat tinggal mereka selamanya.

Budi, warga berusia 50 tahun, duduk di depan rumahnya yang menghadap langsung ke aliran sungai. Dia sudah lama mendengar kabar lahannya akan dibebaskan.

Pendataan sudah dilakukan sejak era kepemimpinan Joko Widodo sebagai Gubernur Jakarta, namun hingga kini nilai kompensasi belum juga jelas.

Baca Juga: Gema Ledakan Meriam di Bulan Suci, Tradisi Puluhan Tahun Penanda Buka Puasa

"Pendataan memang sudah lama, dari zaman Pak Jokowi. Cuma sampai sekarang nilainya aja belum ketahuan," ujar Budi pada Jumat, 14 Maret 2025.

Budi, yang sehari-hari mengemudikan ojek online, sebenarnya tidak menolak normalisasi. Dia menyadari, langkah ini diperlukan untuk mencegah banjir yang terus datang, terutama saat air kiriman dari Bogor meluap.

Setiap kali air naik, rumahnya terendam hingga sedada. Budi hanya berharap satu hal: uang kompensasi yang cukup untuk membeli rumah baru. "Kalau bisa sih, ganti ruginya buat beli rumah lagi," katanya.

Abdul Rosyid, 52 tahun, warga asli Pengadegan, juga mengaku pasrah dengan rencana normalisasi. Rumahnya berada di jalur pembebasan lahan, dan ia berharap hak-haknya sebagai pemilik tanah dihargai.

Baca Juga: Motor Oji Cepat Rusak Kena Air Rob di Muara Angke

"Kalau memang kompensasinya sesuai, warga mah setuju aja. Misalnya tanah di sini per meternya berapa, ya dibayar segitu," ucapnya.

Meski begitu, ia tetap merasa berat meninggalkan tempat yang telah menjadi bagian hidupnya selama puluhan tahun. Dia berharap pemerintah tidak hanya mengganti rugi, tetapi memberi ganti untung yang adil bagi warga.

Pemprov Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyepakati kelanjutan normalisasi Sungai Ciliwung.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan, proyek ini akan dilakukan dengan pendekatan manusiawi tanpa penggusuran paksa. "Kami berprinsip tidak akan melakukan penggusuran," kata Pramono.

Normalisasi ini disebut-sebut mampu mengurangi potensi banjir hingga 40 persen di Jakarta. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan pengadaan tanah sepanjang 16 kilometer dari Pengadegan hingga Rawajati, dengan luas sekitar 11 hektare.

Proses pengadaan tanah ini ditargetkan selesai pada Mei, sehingga pembangunan fisik bisa dimulai pada Juni 2025. "Kita berharap awal Juni pembangunan sudah bisa dilakukan karena lahannya sudah clean and clear," ujar Nusron.

Harapan warga seperti Budi dan Rosyid tentu sederhana, yaitu kompensasi yang layak agar bisa melanjutkan hidup di tempat yang lebih aman. Mereka tahu, pada akhirnya, bantaran sungai ini akan berubah.

Namun, meninggalkan rumah yang telah menjadi bagian dari perjalanan hidup mereka tentu bukan hal yang mudah. Mereka berharap, di balik proyek besar ini, suara mereka tetap didengar dan hak mereka tetap dihargai.

Tags:
Kali Ciliwungnormalisasi sungaiJakarta Utarabanjir rob

Pandi Ramedhan

Reporter

Umar Mukhtar

Editor