Ini syarat dan cara tukar uang baru di BCA untuk lebaran 2025 (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di BCA untuk Lebaran, Dibuka 23 Maret 2025

Sabtu 15 Mar 2025, 00:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, kebutuhan masyarakat akan uang baru untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR) atau berbagi dengan keluarga semakin meningkat.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Bank Central Asia (BCA) akan menyediakan layanan penukaran uang baru bagi para nasabah mulai 23 Maret 2025.

Layanan Penukaran Uang Baru di BCA

Bank Indonesia (BI) turut mengadakan layanan penukaran Uang Layak Edar (ULE) yang berlangsung dari 3 Maret hingga 27 Maret 2025.

Layanan ini tersedia di berbagai titik, termasuk kantor cabang BCA di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, Mandiri, BNI, dan BRI: Syaratnya Gampang, Kok!

BI bekerja sama dengan sejumlah bank untuk menyediakan sekitar 270 lokasi penukaran, termasuk 49 titik di Jakarta yang melibatkan BCA, Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Persyaratan Penukaran Uang Baru di BCA

Untuk dapat menukar uang baru di BCA, nasabah harus memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Pemesanan Online Melalui Aplikasi PINTAR BI

2. Membawa Dokumen Identitas

3. Batas Maksimal Penukaran

Penukaran uang melalui aplikasi PINTAR dibatasi hingga Rp4,3 juta per orang, dengan pecahan sebagai berikut:

Prosedur Penukaran Uang Baru di BCA

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menukar uang baru di BCA:

1. Registrasi Melalui Aplikasi PINTAR BI

2. Unduh dan Simpan Bukti Pemesanan

3. Datang ke Kantor Cabang BCA Sesuai Jadwal

Baca Juga: Tips Tukar Uang Baru di Kas Keliling Bank Indonesia

4. Ikuti Proses Penukaran

Dengan mengikuti prosedur ini, nasabah dapat menukar uang baru dengan lebih mudah dan nyaman untuk persiapan Lebaran 2025.

Tags:
Bank Central AsiaTunjangan Hari RayaHari Raya Idul Fitri 2025LebaranBCATukar Uang Baru Syarat dan Cara

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor