Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2025: Jadwal, Mekanisme Baru dan Langkah verifikasi

Sabtu 15 Mar 2025, 13:00 WIB
Informasi terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Jika guru memilih "Iya", rekening tersebut akan dianggap sah untuk menerima tunjangan. Namun, jika memilih "Tidak", guru harus segera memperbaiki data dan mengulang proses validasi.

Baca Juga: TPG 2025 Belum Valid, BUG SISTEM Diduga Menjadi Faktor Penghambat

Imbauan untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Nunuk Suryani menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan kelancaran penyaluran tunjangan. Pemerintah daerah diminta untuk:

  • Mengirimkan daftar rekening guru ke Ditjen GTK sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.
  • Membantu guru yang mengalami kendala dalam memperbaiki data rekening yang belum valid.

Pemerintah juga mengimbau para guru untuk segera melakukan verifikasi dan validasi rekening guna menghindari keterlambatan pencairan.

Proses ini perlu dilakukan sejak dini agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat menghambat penyaluran TPG.

Baca Juga: Penyaluran TPG 2025: Verifikasi Rekening sebelum 21 Maret, Begini Caranya

Dengan perubahan mekanisme pencairan dan langkah-langkah verifikasi yang telah ditetapkan, diharapkan pencairan tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Tujuannya adalah memastikan semua guru, baik PNS maupun PPPK, menerima tunjangan mereka sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan mendukung kualitas pendidikan di Indonesia.

Dengan demikian, para guru diharapkan aktif memantau informasi terbaru melalui laman Info GTK dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan data rekening mereka valid dan siap menerima tunjangan.

Berita Terkait
News Update