POSKOTA.CO.ID – Jika pada tahun-tahun sebelumnya arus balik Jakarta selalu diwarnai dengan operasi yustisi, maka bisa dipastikan bahwa untuk 2025 sekarang hal tersebut akan ditiadakan.
Hal tersebut salah satunya dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta, Budi Awaluddin.
Memastikan bahwa 2025 tidak akan ada operasi yustisi, dirinya juga memastikan bahwa Jakarta terbuka untuk para pendatang.
Baca Juga: Tak Berniat Saingi MBG, Pramono Anung Ungkap Alasan Gagas Sarapan Gratis Sebelum Bertemu Kepala BGN
Jakarta Ramah Pendatang
“Jakarta tetap ramah terhadap warga dan pendatang. Jakarta tetap berlaku adil, tetap menarik, dan memberikan kebahagian pada setiap orang,” kata dia dalam keteranganya, Jumat, 14 Maret 2025.
Biasanya, fenomena pendatang membanjiri Jakarta usai Lebaran sering terjadi dan seolah sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun.
Meski tak ada operasi tersebut, Budi menyebut bahwa Dukcapil Jakarta tetap akan melakukan berbagai upaya untuk menjaga perpindahan penduduk atau migrasi.
Kemudian, pihaknya menegaskan akan terus berkomitmen mengawal pertumbuhan penduduk melalui program Penataan Administrasi Kependudukan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Warga Jakarta Tak Bangun Vila di Puncak, Direspons Pramono Anung
“Program ini berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka perpindahan penduduk atau migrasi pada 2024 sekitar 37,47 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Adapun untuk data pertumbuhan penduduk di Jakarta setiap bulannya diketahui berasal dari kelahiran rata-rata sebesar 8.796 jiwa.
Sementara itu, kata dia, pertumbuhan pendudukan dalam satu momentum, seperti pasca-Lebaran, pada periode 2021-2024 rata-rata mencapai 22.412 jiwa.
Berdasarkan data tersebut, Budi menyebutkan bahwa hal tersebut menunjukkan adanya lonjakan jumlah penduduk di Jakarta dalam satu momen tertentu.
Untuk itu, menurutnya diperlukan berbagai upaya yang harus dilakukan untuk mengatur administrasi kependudukan warga.
Dalam program tersebut, Disdukcapil Jakarta akan menata dan memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya diberikan kepada penduduk dalam suatu wilayah sesuai domisili.
Sehingga dalam kurun waktu maksimal satu tahun, setiap penduduk harus menyesuaikan identitas kependudukan sesuai domisili masing-masing.
Selain itu, Budi menjelaskan bahwa hal tersebut telah sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2023 tentang Administrasi Kependudukan.
“Dengan demikian, diharapkan tercipta kualitas pelayanan masyarakat yang baik, menjamin akurasi data kependudukan, dan memberikan kepastian hukum,” jelasnya.
Baca Juga: Besok, Pramono Anung Temui Kepala Badan Gizi Nasional Bahas Larangan Sarapan Gratis
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Mudik Lebaran 2025
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, pihaknya telah mempersiapkan secara matang untuk menghadapi mudik Lebaran 2025.
Sejumlah persiapan yang dilakukan tersebut dijalankan dengan terus berkoordinasi bersama Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri.
"Menghadapi mudik ini, terus terang bagi Jakarta, pekerjaan yang paling ringan dibandingkan dengan daerah lain. Karena kami sudah mempersiapkan diri," tandasnya, Jumat (14/3).
Misalnya dengan menyiapkan Posko Angkutan Lebaran. Dia mengatakan, posko ini dibuat untuk membantu para pemudik.
Baca Juga: Pengamat Sarankan Pramono Anung Berani Jalankan Program Sarapan Gratis
Yakni dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, mengadakan pemeriksaan kesehatan dan tes urin bagi para pengemudi.
Juga menyediakan pos kesehatan bagi pemudik yang melintas Jakarta, serta membantu Korlantas Polri dalam pemeriksaan kelayakan kendaraan.
Dia juga memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan menerima para pendatang secara manusiawi tanpa menggelar operasi yustisi saat arus balik Lebaran.
Namun, program rutin administrasi kependudukan tetap dilakukan untuk mendata para pendatang. "Kami tetap akan menerima siapapun masuk di Jakarta secara manusiawi. Tidak ada operasi justisia," tandasnya.