Pemerintah memastikan mereka akan mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk Ojol dan Kurir dalam rangka Idul Fitri tahun ini. (Sumber: Pinterest/Marketivate)

NEWS

Ojol dan Kurir Online Bisa Dapat THR, Begini Mekanisme Cara Mengecek BHR Kamu

Sabtu 15 Mar 2025, 09:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, hadir beberapa pejabat pemerintah serta petinggi perusahaan layanan transportasi online seperti CEO GoTo (Gojek) Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan.

Konferensi ini membawa kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online karena pemerintah memastikan mereka akan mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) dalam rangka Idul Fitri tahun ini.

Baca Juga: Begini Cara Aktifkan SPinjam dengan Mudah, Ketahui Syarat Lengkapnya!

Pemerintah Beri Perhatian Khusus kepada Pengemudi Ojol

Presiden Prabowo menegaskan bahwa tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah berkontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka, pemerintah menghimbau perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai.

"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," ujar Presiden Prabowo.

Saat ini, terdapat sekitar 250.000 pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara 1,5 juta lainnya berstatus pekerja paruh waktu. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, para pekerja transportasi berbasis aplikasi dapat menikmati libur dan mudik Lebaran dengan lebih baik.

Adapun besaran bonus ini akan disesuaikan dengan tingkat keaktifan masing-masing pengemudi dan akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Perhitungan dan Mekanisme Pemberian Bonus

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemberian BHR diserahkan kepada masing-masing perusahaan aplikasi dengan perhitungan berdasarkan rata-rata penghasilan bulanan dalam satu tahun terakhir.

Perusahaan aplikasi akan menentukan besaran bonus yang akan diberikan kepada mitra pengemudi mereka berdasarkan keaktifan dan performa kerja.

“Semakin tinggi pendapatan pengemudi dalam satu tahun terakhir, semakin besar pula BHR yang diterima. Pembayaran bonus ini harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran,” kata Yassierli.

Langkah ini diambil untuk membangun kepercayaan dan harmoni dalam ekosistem pekerja dan perusahaan berbasis aplikasi.

Respons Perusahaan Aplikasi

Grab Indonesia

Grab Indonesia menanggapi kebijakan ini dengan menegaskan bahwa BHR merupakan bentuk apresiasi tambahan bagi Mitra Pengemudi Aktif yang telah menunjukkan dedikasi tinggi.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menjelaskan bahwa skema pemberian bonus ini berbeda dengan THR bagi pekerja formal.

“BHR bukan kebijakan tahunan, tetapi langkah ekstra dari perusahaan untuk mendukung Mitra Pengemudi pada momen spesial Idul Fitri,” ujar Tirza.

Grab menetapkan beberapa kriteria bagi mitra pengemudi yang berhak menerima BHR, di antaranya:

Dengan skema ini, Grab ingin memastikan bahwa bonus diberikan kepada mitra yang benar-benar berkontribusi dalam ekosistem Grab.

Perusahaan juga menegaskan bahwa mereka masih dalam tahap finalisasi perhitungan BHR dengan mempertimbangkan pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.

Gojek dan Program Tali Asih Hari Raya

Gojek juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan BHR dalam bentuk uang tunai melalui program Tali Asih Hari Raya. Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahjo, menjelaskan bahwa program ini telah dijalankan secara rutin setiap tahun untuk mendukung kesejahteraan mitra pengemudi selama Ramadan dan Idul Fitri.

“Kami memahami bahwa Ramadan adalah momen spesial, tetapi juga bisa menjadi tantangan bagi para mitra kami. Oleh karena itu, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya agar mitra driver dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna,” kata Catherine.

Program ini dirancang untuk memberikan manfaat nyata kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu.

Bonus uang tunai akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri, dan besaran bonus akan menyesuaikan dengan keaktifan serta performa kerja mitra pengemudi.

Gojek juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra pengemudi.

Melalui program ini, Gojek berharap dapat memberikan dukungan yang maksimal kepada mitra agar mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan bahagia bersama keluarga.

Baca Juga: Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Makin Memanas! Saling Serang di Pengadilan, Ibunda Paula Turut Bersuara

Dampak Kebijakan BHR bagi Ekosistem Transportasi Online

Langkah pemerintah dalam mendorong perusahaan aplikasi untuk memberikan BHR mendapat respons positif dari berbagai pihak.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol dan kurir online, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis antara pekerja dan perusahaan.

Dengan adanya sistem pemberian bonus yang berbasis keaktifan dan performa, perusahaan dapat memastikan bahwa apresiasi yang diberikan tepat sasaran.

Sementara itu, para mitra pengemudi mendapatkan insentif tambahan yang dapat membantu mereka dalam menghadapi kebutuhan selama bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri.

Kebijakan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem pekerja berbasis aplikasi di Indonesia, sekaligus memberikan contoh bagi negara lain dalam membangun keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan bisnis di era ekonomi digital.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para pengemudi ojol dan kurir online semakin meningkat serta mendorong hubungan kerja yang lebih baik antara perusahaan aplikasi dan para mitranya.

Tags:
respons Grab dan Gojekmekanisme BHR ojolTHR bagi pengemudi onlinekebijakan Prabowo ojolBHR kurir onlineTHR ojol 2025Bonus Hari Raya ojol

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor