KSAD Bantah RUU TNI Bakal Bangkitkan Orde Baru, Aktivis Tantang Diskusi: Bernyali, Jenderal?

Sabtu 15 Mar 2025, 17:28 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat dengan Komisi I DPR RI terkait RUU TNI di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Maret 2025. (Sumber: X/@Puspen_TNI)

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat dengan Komisi I DPR RI terkait RUU TNI di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Maret 2025. (Sumber: X/@Puspen_TNI)

"Bernyali, Jenderal?” cuit Dandhy Laksono di akun X miliknya.

Cuitan Dandhy Laksono terkait RUU TNI. (Sumber: Tangkapan Layar X/@Dandhy_Laksono)

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI belum pernah mengalami revisi atau perubahan sejak ditetapkan.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa sudah lebih dari 20 tahun sejak Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI ditetapkan, belum pernah dilakukan revisi atau perubahan," ujar Panglima TNI, dikutip dari akun X resmi Pusat Penerangan TNI.

Berita Terkait
News Update