Ini terjadi ketika KPM atau anggota keluarga sudah meninggal namun datanya masih tercatat.
2. Inclusion Error
Jenis kategori ini untuk KPM yang tidak layak menerima bansos namun terdaftar sebagai penerima bantuan.
3. Exclusion Error
Warga yang layak menerima bantuan namun belum terdaftar.
Dengan demikian, survei ini tidak berlaku untuk semua KPM dan hanya bagi mereka yang datanya bermasalah dan perlu dilakukan perbaikan.
Untuk memastikan apakah Anda masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial, Anda bisa memeriksa status Anda melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos) cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.