KPM dengan NIK KTP Ini Tak Akan Terima Bansos Gara-gara Tidak Disurvei, Benarkah?

Sabtu 15 Mar 2025, 15:48 WIB
Ilustrasi pendamping sosial sedang melakukan survei DTSEN 2025 kepada salah satu KPM bansos. (Sumber: Facebook/INFORMASI PKH 2024 CAIR)

Ilustrasi pendamping sosial sedang melakukan survei DTSEN 2025 kepada salah satu KPM bansos. (Sumber: Facebook/INFORMASI PKH 2024 CAIR)

Ini terjadi ketika KPM atau anggota keluarga sudah meninggal namun datanya masih tercatat.

2. Inclusion Error

Jenis kategori ini untuk KPM yang tidak layak menerima bansos namun terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Segera Cair Usai Lebaran untuk KPM Lolos Survei DTSEN, Cek Kriterianya

3. Exclusion Error

Warga yang layak menerima bantuan namun belum terdaftar.

Dengan demikian, survei ini tidak berlaku untuk semua KPM dan hanya bagi mereka yang datanya bermasalah dan perlu dilakukan perbaikan.

Untuk memastikan apakah Anda masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial, Anda bisa memeriksa status Anda melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos) cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Berita Terkait
News Update