Jika tidak, maka status riwayat BI Checking kamu tidak akan berubah, sampai kapanpun.
Kamu bisa hubungi pihak pinjol terkait, untuk dapat mengajukan keringanan pelunasan terutang.
Misalnya, kamu bisa bayar pokok utang kamu, dan bunga bis kamu cicil. Atau bahkan kamu hanya bayar pokoknya saja, tanpa bayar bunga pinjaman.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab DC Lapangan Pinjol Tidak Mendatangi ke Rumah Nasabah yang Galbay
Agar tak terulang kamu harus ingat, mengajukan kredit pinjol legal akan tertulis di riwayat kredit BI Checking kamu. Untuk itu, jangan sampai kredit kamu macet.
4. Minta surat pelunasan
Setelah selesai melunasi utang pinjol, jangan lupa untuk meminta surat pelunasan pada pinjol tersebut.
Surat tersebut sangat berharga bagi kamu agar bisa melaporkannya melalui OJK.
5. Lapor OJK
Setelah melunasi dan mendapatkan surat keterangan pelunasan, kamu harus segera melaporkannya ke OJK.
Baca Juga: Cara agar Lolos Pinjol Meski Pernah Galbay, Bersihkan Data Busuk dari BI Checking
Sehingga riwayat kredit kamu bisa diperbaiki dan bisa berubah kembali menjadi Kol 1 atau bersih.
Melalui surat pelunasan, OJK bisa merubah riwayat kredit macet kamu, menjadi riwayat kredit lancar atau bahkan tidak ada kredit karena sudah dilunasi.
Demikian cara yang bisa kamu lakukan untuk kembali memulihkan riwayat BI Checking, setelah Galbay pinjol.