POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk kamu nasabah gagal bayar atau galbay pinjol (pinjaman online), ada cara mudah untuk pemutihan riwayat BI Checking yang sudah kol 5.
Nasabah pinjol tentunya tidak ingin memiliki riwayat BI Checking hingga Kol 5, atau riwayat kredit macet.
Sebab, jika riwayat BI Checking buruk, maka akan berpengaruh terhadap pinjaman keuangan di masa depan.
Baca Juga: DC Pinjol Bisa Sebar Pesan ke Daftar Kontak di Hp Nasabah? Begini Cara Mencegahnya
Cara terbaik yakni jangan menghindari telat bayar maupun gagal bayar atau Galbay pinjol.
Namun, jika kamu terlanjur Galbay pinjol, jangan khawatir, sebab ada cara pemutihan BI Checking pada SLIK OJK, jika status kamu kol 5 akibat Galbay Pinjol.
Galbay pinjol tentunya memiliki resiko yang sangat membahayakan. Misalnya, status BI Checking menjadi kol 5, dengan kata lain kamu menjadi daftar hitam dalam SLIK OJK.
Terlebih lagi jika memiliki riwayat galbay pinjol yang sangat banyak. Hal tersebut akan membuat status BI Checking menjadi Kol 5 atau riwayat kredit macet.
Baca Juga: Awas Pinjol Ilegal! Panduan Singkat Memilih Pinjaman Online Legal
Jika sudah berstatus kol 5, kamu tidak bisa mengajukan pinjaman dimanapun.
Bahkan untuk mengajukan pinjaman di Bank saja kamu sudah tidak bisa.