POSKOTA.CO.ID - Proses pendataan terbaru melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus dilakukan pemerintah dengan melakukan survei ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pendamping sosial.
Sebanyak 33 ribu pendamping sosial dikerahkan untuk cek dan validasi data ke rumah penerima bansos PKH tersebut.
Dilansir dari channel YouTube @nauravlog banyak masyarakat penerima bansos PKH belum disurvei hingga sampai saat ini dan mempertanyakan apakah akan mendapatkan bantuan di tahap 2 nanti.
Penjelasan dari Naura Vlog bahwa pihak pemerintah hanya melakukan survei kepada para KPM yang baru masuk data DTSEN dan baru mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Mengecek juga ke rumah KPM dan untuk memastikan kembali mereka layak atau tidak, hampir 60 persen tidak ada survei ke rumah KPM.
Jadi kemungkinan yang belum di survei masih mendapatkan bansos PKH di tahap 2 periode April-Juni 2025 nanti. Karena masih kondisi ekonominya harus di bantu dengan bansos.
Sementara itu, bansos PKH untuk 7 kategori akan segera disalurkan untuk tahap 2 2025 mendatang.
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyatakan bahwa kini proses penyaluran bansos akan melalui satu sistem baru yaitu sistem DTSEN.
Dilansir dari channel YouTube Info Bansos bahwa proses pencairan bansos PKH tahap 2 jika pengecekan dan validasi data penerima selesai.
Diperkirakan proses pendataan dan pengecekan yang dilakukan pendamping sosial turun langsung ke rumah KPM atau penerima bansos di bulan Maret 2025 ini.
Jadwal Proses Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 2025
Diperkirakan proses penyaluran dana bansos PKH tahap 2 ini akan disalurkan antara bulan April hingga Juni sesuai periode bulan pencairan.
Biasanya pemerintah akan menyalurkan bansos di pertengahan periode pencairannya tersebut. Misalkan antara di awal April atau di akhir Juni 2025.
Setiap KPM untuk periode tahap 2 ini harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berikut Ini Rincian Kategori Penerima PKH 2025 Beserta Nominal Bantuan yang Diberikan
- Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tiga bulan (Rp900.000 per tahun).
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tiga bulan (Rp1.500.000 per tahun).
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tiga bulan (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun