JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga RT 07 RW 02 Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, meminta kompensasi atas pembebasan lahan dampak rencana normalisasi Sungai Ciliwung agar sesuai harapan.
Salah satu warga, Budi, 50 tahun mengatakan, sejauh ini rumahnya yang berada di bantaran Sungai Ciliwung, sudah didata untuk dilakukan pembebasan.
"Pendataan memang sudah lama kan, dari jaman pak Jokowi. Cuma sampai sekarang nilainya aja belum ketauan," kata Budi di lokasi, Jumat, 14 Maret 2025.
Budi mengaku sepakat dengan adanya pembebasab lahan warga. Pasalnya pemerintah juga menjanjikan uang kompensasi yang sesuai dengan permintaan warga.
Baca Juga: Terlilit Pinjol, Dicky Nekat Bobol ATM hingga Sekap Dua Karyawan Minimarket di Bandung Barat
Warga meminta agar pembebasan lahan dilakukan secara terukur. Tanah milik warga diharapkan dibayar sesuai dengan nilai jual yang berlaku.
"Kalau warga pengennya mah, kayak saya nih, pengennya kalau bisa buat beli rumah lagi," jelas Budi.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojol ini mengaku, setuju dengan pembebasan lahan dan rencana normalisasi Sungai Ciliwung oleh Pemprov Jakarta.
Pasalnya, rumah Budi yang di bekalangnya merupakan aliran Sungai Ciliwung, kerap banjir apalagi jika ada air kiriman dari Bogor seperti yang terjadi belum lama ini.
"Kalau banjir sampai segini, sedada saya," pungkasnya.
Senada, Abdul Rosyid, 52 tahun, warga sekitar mengaku sepakat jika ada pembebasan lahan warga. Rumahnya termasuk salah satu yang terdampak pembebasan lahan.
"Kalau memang kompensasinya sesuai, warga mah setuju aja. Kalau kompensasinya sesuai ya, misalnya tanah di sini per meternya berapa, ya dibayar segitu," ucap Rosyid.
Rosyid mengaku sebetulnya tidak mau ada pembebasan lahan. Namun ia menyadari bahwa ini sudah merupakan kebijakan pemerintah dalam mengatasi banjir.
"Asalkan itu tadi, harus ada ganti untung, bukan malah ganti rugi," tandasnya.