Sebut Diri Tahanan Politik, Hasto Kristiyanto Klaim Dakwaan Terhadapnya Produk Daur Ulang

Jumat 14 Mar 2025, 16:19 WIB
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat, 14 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat, 14 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Selain itu, Hasto juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang masa depan Indonesia jika proses hukum yang sudah inkrah bisa didaur ulang begitu saja.

Ia menilai bahwa hal ini akan merusak fondasi negara hukum yang telah dibangun.

Karena itu dia berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Semoga ini menjadi suatu pelajaran yang terbaik bahwa cita-cita menegakkan hukum yang berkeadilan adalah cita-cita seluruh anak bangsa," ucap Hasto.

Berita Terkait
News Update