Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno alias Bang Doel memberi tanggapan soal oknum RW minta THR ke pengusaha. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA RAYA

Rano Karno Larang Pengurus RW Minta THR: Ga Usah Diimbau, Sudah Paham

Jumat 14 Mar 2025, 22:07 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno buka suara soal pengurus RW 05 Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, yang meminta THR kepada sejumlah pengusaha.

Menurut Rano, tindakan pengurus RW 05 Kelurahan Jembatan Lima yang meminta THR kepada pengusaha tidak diperbolehkan.

"Ya itu udah pasti gak boleh lah itu," kata Rano kepada wartawan usai membuka kegiatan Pasar Kreatif Ramadan dan Festival Bedug 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat 14 Maret 2025.

Rano menilai, tindakan pengurus RW yang meminta THR kepada pengusaha merupakan hal yang salah.

Baca Juga: Daftar Pemain Persija yang Berpotensi Hengkang di Musim Depan, Bakal Ditinggal Bek Timnas Indonesia?

Meski demikian, ia menyebutkan, pengurus RT dan RW di wilayahnya juga menyebarkan surat edaran, hanya saja pengurus RT/RW di wilayahnya tidak meminta nominal.

"Kalau itu ga usah diimbau, sudah paham. Cuman kita mesti paham, mohon maaf nih RT RW saya juga mengeluarkan surat edaran, untuk apa? Misalnya untuk lebaran satpam," jelas Rano.

"Itu juga normal tapi juga ada ketentuan, jangan gila-gilaan, ga boleh itu. Kayak petugas sampah. Di komplek-komplek pasti begitu," tambahnya.

Rano mengimbau kepada masyarakat, khususnya organisasi masyarakat (ormas) agar tidak melakukan tindakan yang bersifat meminta, apalagi memaksa.

Baca Juga: Nunung Terharu Atas Perhatian Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Saat Kunjungi Kosan: Terima Kasih

"Kayaknya ga usah ditanya itu udah ini deh, ormas minta THR itu pasti oknum lagi," tukasnya.

Tags:
meminta THRpengurus RWRano KarnoWakil Gubernur Jakarta

Pandi Ramedhan

Reporter

Firman Wijaksana

Editor