Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Sumber: Dok. Humas Polres Metro Tangerang Kota)

JAKARTA RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Jumat 14 Mar 2025, 13:08 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang ingin mudik lebaran ke kampung halamannya

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, masyarakat dapat menitipkan mobil dan motor secara gratis di kantor polisi wilayah Polres Metro Tangerang Kota terdekat.

"Kendaraan bisa dititip di kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 kantor polsek tanpa dipungut biaya sepeserpun atau gratis," kata Zain, Jumat, 14 Maret 2025.

Ia menjelaskan, layanan tersebut dilakukan agar masyarakat terhindar dari pencurian kendaraan bermotor saat rumah kosong ketika ditinggal mudik lebaran.

Baca Juga: Ini Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2025, Cek Cara Daftarnya di Sini

"Tujuannya tentu agar masyarakat yang melakukan mudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya," ungkapnya.

Zain menyebut layanan penitipan kendaraan ini mulai bisa dimanfaatkan pada tanggal 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025 mendatang.

"Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata," pungkasnya.

Tags:
pencurianlebaranmudikgratislayanan penitipan kendaraanPolres Metro Tangerang Kota

Veronica Prasetio

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor