Seperti diberitakan kecurangan serupa, dari hasil sampel, ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia seperti Serang, Magetan, NTB dan Kendari.
Sejauh ini, Polri baru menetapkan seorang tersangka sebagai kepala pabrik merangkap kepala cabang perusahaan.
“Semoga persoalan minyak goreng segera dapat diatasi, kecurangan segera tuntas terungkap. Kasusnya menjadi terang benderang,” harap ms Bro.
“Setuju Bro. Minyak goreng rakyat (MGR) atau MinyaKita adalah minyak goreng bersubsidi. Mengurangi takaran, sama halnya mengurangi jatah subsidi rakyat,” kata Heri. (Joko Lestari)