POSKOTA.CO.ID - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap mantan koleganya, Febri Diansyah.
Febri yang pernah dikenal sebagai juru bicara KPK dan aktivis antikorupsi, kini justru menjadi salah satu pengacara yang membela Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam perkara dugaan korupsi.
Baca Juga: Keberatan Didakwa Merintangi Penyidikan dan Melakukan Suap, Hasto Kristiyanto Ajukan Eksepsi
Novel menilai, keputusan Febri untuk menjadi kuasa hukum Hasto bukan hanya soal mendampingi klien di persidangan. Ia menduga ada upaya membentuk opini publik agar proses hukum terhadap Hasto dan peran KPK dalam kasus ini dinilai negatif.
“Dulu kami berdiri di garis depan dalam pemberantasan korupsi, tapi sekarang saya menyaksikan sendiri bagaimana ada rekan yang malah membantu orang-orang yang diduga kuat terlibat dalam pelemahan KPK,” ujar Novel kepada wartawa pada Jumat, 14 Maret 2025.
Novel secara khusus mengingatkan bahwa Hasto dan beberapa elite politik lain pernah disebut-sebut sebagai pihak yang punya andil besar dalam melemahkan lembaga antirasuah, terutama pada periode revisi UU KPK tahun 2019 yang dinilai banyak pihak melemahkan independensi KPK. Ia menyayangkan Febri seakan mengabaikan sejarah tersebut.
"Dia [Febri] pernah menjadi Juru Bicara KPK ketika kasus Harun Masiku mencuat, di mana Hasto diduga ikut terlibat. Belum lagi perannya dalam rangkaian upaya sistematis yang melemahkan KPK. Tapi sekarang, dia justru membela pihak-pihak yang dulu kita lawan bersama,” kata Novel.
Bukan kali ini saja Febri menjadi sorotan. Sebelumnya, ia juga sempat menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana, serta mendampingi Syahrul Yasin Limpo yang tengah menghadapi dakwaan kasus korupsi. Hal ini dinilai oleh Novel sebagai ironi, mengingat latar belakang Febri yang dulu dikenal sebagai pejuang antikorupsi.
“Melihat fakta-fakta itu, saya hanya bisa bilang: kebangetan,” ungkap Novel dengan nada kecewa.
Sidang perdana kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto sendiri digelar hari ini. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Hasto atas dugaan suap serta tindakan menghalang-halangi proses penyidikan.
Meski kecewa, Novel menegaskan dirinya akan tetap di jalur perjuangan melawan korupsi. Ia berharap publik tetap kritis melihat dinamika ini dan tidak terpengaruh oleh upaya-upaya yang bisa mengaburkan proses penegakan hukum.