Selanjutnya, tersangka masuk ke kamar mandi dan menyerang korban kedua ESW dengan memukul kepalanya menggunakan besi yang digunakan untuk membunuh TSL. Korban sempat berteriak minta tolong sebelum akhirnya kembali dipukul dan dicekik hingga tewas.
"Setelah kedua korban meninggal, pelaku memasukkan jasad mereka ke dalam tendon air atau toren di bawah kulkas, kemudian membersihkan sisa darah di lokasi kejadian," ucap Twedi.
Kemudian untuk menghilangkan jejak, pelaku mematikan lampu rumah dan berpura-pura menjadi tukang listrik ketika bertemu dengan pelapor Roni Effendy, yang merupakan adik korban. Dalam keadaan gelap dan menggunakan masker, pelaku mengatakan bahwa ibu dan kakak Roni sedang keluar rumah.
Setelah anak dari TSL itu meninggalkan lokasi, tersangka mengambil uang yang sebelumnya akan digandakan. Kemudian tersangka meninggalkan rumah dengan mengunci pintu serta gerbang dari dalam. Dia membuang barang bukti, termasuk ponsel hasil kejahatan, di tanggul Kali Jodoh dan melarikan diri ke Cirebon.
"Di Cirebon, pelaku membuang ponsel Infinix milik korban sebelum akhirnya melanjutkan pelarian ke Banyumas. Tersangka akhirnya ditangkap di Banyumas pada tanggal 9 Maret 2025," jelas Twedi.