- Arus mudik: 27-28 Maret 2025
- Arus balik: 5 April 2025
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis
Bagi Anda yang ingin mengikuti program mudik gratis tahun ini, pastikan untuk memahami syarat dan ketentuan pendaftarannya agar tidak terjadi kendala. Berikut adalah aturan yang perlu diperhatikan:
- Pendaftaran hanya dilakukan secara online.
- Setiap akun hanya bisa mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga dengan total empat peserta dalam satu akun.
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti KTP atau KK, saat mendaftar.
- Peserta hanya dapat memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.
- Setelah mendaftar, peserta memiliki waktu H+3 hari untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Baca Juga: 6 Program Mudik Gratis 2025 yang Masih Dibuka Pendaftarannya, Simak Syarat dan Ketentuannya
Jika melewati batas H+3 tanpa validasi ulang, data peserta akan dianggap hangus dan NIK akan diblokir oleh sistem sehingga tidak bisa mendaftar ulang.
Peserta harus dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani, saat keberangkatan arus mudik, dan diwajibkan datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan agar tidak tertinggal.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan di atas agar proses pendaftaran berjalan lancar. Tahun ini, program Mudik Gratis Kemenhub akan melayani perjalanan ke 31 kota tujuan di berbagai daerah.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merayakan Idulfitri dengan perjalanan yang lebih nyaman dan aman.