Jika NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.000.000 dari Bansos PKH 2025, Begini Cara Mengeceknya

Jumat 14 Mar 2025, 17:24 WIB
Dengan menggunakan NIK e-KTP, para KPM bisa mengetahui status penerima Bansos PKH. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Dengan menggunakan NIK e-KTP, para KPM bisa mengetahui status penerima Bansos PKH. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Hingga saat ini, pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakatnya yang membutuhkan.

Hal tersebut, merupakan salah satu komitmen yang terus dilakukan pemerintah untuk memberantas kemiskinan.

Salah satu bantuan andalan yang masih disalurkan tersebut, adalah Program Keluarga Harapan (KPM).

Namun perlu diingat, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan bisa mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Berikut Ini Besaran Bantuan, Syarat Penerima dan Cara Cek Status KPM Bansos PKH 2025

Salah satu komponen yang menjadi target Bansos PKH 2025 ini, adalan siswa SMA yang akan mendapatkan bantuan Rp2.000.000 per tahunnya, atau Rp500.000 per tahapnya

Apa Bansos PKH?

Dilansir dari lama kemensos. PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Termasuk sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Tidak hanya itu, KPM juga harus memiliki salah satu komponen yang telah diwajibkan oleh pemerintah.

PKH ini juga memiliki tujuan yang jelas, yakni untuk membantu meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Baca Juga: Begini Cara Periksa NIK KTP Anda Apakah Terdata Sebagai Penerima Bansos Sebelum Idul Fitri 1446 H, Cek Sekarang Juga!

Jika NIK e-KTP Anda tervalidasi sebagai penerima Bansos PKH 2025, berikut ini cara melakukan pengecekannya.

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT, Bisa Pakai NIK KTP?

Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan ini, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Namun perlu dicatat. Kendatipun sudah terdaftar di DTKS, bukan berarti serta merta akan langsung mendapatkan manfaat dari Bansos PKH 2025.

Karena distribusi Bansos PKH ini biasanya, didasarkan pada prioritas pemerintah dan ketersediaan anggaran.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2025, Bantuan Saldo Dana Bansos PKH, BPNT, hingga Bonus Beras 30 Kg dari Pemerintah Cair untuk KPM Terdaftar

Bahkan beberapa program bansos seperti PKH, BPNT, dan BLT pada dasarnya memiliki syarat khusus, seperti kondisi ekonomi dan jumlah anggota keluarga

Jadi pastikan untuk informasi dan pengecekan, dilakukan padai aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update