2. Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih menu "Daftar Usulan"
- Unggah foto KTP, Kartu Keluarga, serta foto rumah
- Tunggu hasil verifikasi dari Kemensos dan pemerintah daerah
Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bansos bagi masyarakat miskin dan rentan.
Bagi yang memenuhi syarat, pengecekan status penerimaan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos, serta langsung di kantor kelurahan.
Jika belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui DTKS atau DTSEN agar berpeluang mendapatkan bantuan sosial yang tersedia.