Bantuan tunai sebesar Rp2.400.000 per tahun bagi penyandang disabilitas berat dan lansia berusia di atas 70 tahun.
9. Subsidi Listrik dan Gas Elpiji
Diskon tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta subsidi harga gas elpiji 3 kg bagi masyarakat miskin.
10. Bantuan Rumah dan Bedah Rumah
Program perbaikan rumah bagi masyarakat miskin dengan besaran bantuan yang bervariasi sesuai kondisi rumah.
Syarat Penerima Bansos 2025
Agar bisa mendapatkan bansos, penerima harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga yang valid.
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak memiliki penghasilan tetap yang melebihi batas kesejahteraan yang ditentukan pemerintah.
- Telah terverifikasi oleh dinas sosial setempat.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasilnya
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Masuk dengan NIK dan nomor HP aktif
- Pilih menu "Cek Penerima Bansos"
3. Melalui Kantor Kelurahan atau Desa
- Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga
- Minta petugas untuk memeriksa apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima bansos
Cara Mendaftar Bansos 2025
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS, berikut langkah-langkah pendaftaran:
1. Daftar Melalui Kantor Kelurahan atau Desa
- Kunjungi kantor kelurahan atau desa dengan membawa dokumen yang diperlukan
- Mengisi formulir pendaftaran DTKS
- Menunggu proses verifikasi dan validasi oleh dinas sosial