Harga Tiket dan Peraturan Terbaru, Penyeberangan Kapal dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni

Jumat 14 Mar 2025, 22:15 WIB
Harga tiket dan peraturan terbaru disesuaikan dengan arus mudik Lebaran 2025. (Poskota/Bilal)

Harga tiket dan peraturan terbaru disesuaikan dengan arus mudik Lebaran 2025. (Poskota/Bilal)

Dimulai dari tanggal di tersebut, kendaraan roda 2 dan kendaraan barang dengan panjang >5 meter akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan (Banten) - Pelabuhan Wika Beton (Lampung).

Kendaraan barang dengan panjang >10 meter akan dialihkan ke pelabuhan BBJ Bojonegara (Banten) - pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung).

Peraturan diatas ditetepkan bersama oleh Dirjen Perhubungan Laut, Korps Lalin Kapolri, dan Dirjen Bina Marga tahun 2025.

Berita Terkait
News Update